Hot News

Mantan Menlu OPM: Perkataan PM Vanuatu adalah Bohong Besar

Nickolas Messet, Mantan Menteri Luar Negeri OPM saat memberitakan keterangan pers di Hotel Keristal, Jakarta, Rabu (26/3). Foto: Sopia
Nickolas Messet, Mantan Menteri Luar Negeri OPM saat memberitakan keterangan pers di Hotel Kaisar, Jakarta Selatan, Rabu (26/3). Foto: Sopian



Sidang Tahunan Dewan Hak Asasi Manusia Perhimbunan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) di Jenewa Swiss pada 4 Maret 2014 nampaknya menyisakan luka, pasalnya menurut tokoh Papua yang dimotori oleh Nickolas Messet mengatakan, ucapan Perdana Menteri (PM) Vanuatu Moana Carcasses Kalosil sangat melukai masyarakat Papua.

Sebelumnya menurut Nickolas Messet, dia mengatakan, berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia di Papua dinilainya sangat mengganggu komunitas demokrasi seluruh dunia. “Sehinnga munculnya penolakan masyarakat khususnya masyarakat Papua terhadap podato PM Vanuatu dan membuktikan bahwa pidato tersebut tidak berdasar serta mengandung unsure politis terselubung,” ujarnya dalam keterangannya di Hotel Kaisar, Jakarta Selatan, Rabu (26/3).

Selain itu, Nickolas Messet pun menanggapi bahwa pernyataan PM Vanuatu itu adalah bohong besar.  Pasalnya bukti foto yang beredar di internet yang dikeluarkan oleh PM Vanuatu tersebut adalah foto tahun 70-an.

"Apa yang dikatakan PM Vanuatu adalah Bohong besar, mengenai pelanggaran HAM yang terjadi setiap hari di Papua, bahwa foto-foto yang dikasih oleh perdana menteri yang beredar di internet itu sudah dari tahun 70an, itu Bohong Besar, bilang terjadi pelanggaran HAM setiap hari di papua" Ujarnya.

Lanjut Nickolas Messet, saat ini papua sedang mengalami pertumbuhan ekonomi dan perkembangan infrastruktur yang baik, dari segi penegakan Hukum, jenis bentuk pelanggaran HAM sudah tidak ada seperti di era tahun 70an, sejak reformasi bergulir pasca runtuhnya rezim Soeharto, Papua mengalami satu kemajuan yang bagus.

"Memang kita tidak menyangkal, benar ada pelanggaran HAM ditahun tahun 70-an dari Aceh sampai Papua. Ada pelanggaran HAM besar-besaran di saat orde baru memerintah, dan disaat tanggal 21 Mei 1998 Turunya Soeharto, sejak reformasi bergulir dan kebebasan demokrasi dikedepankan, pelanggran HAM sudah tidak ada lagi" imbuhnya.

Kembali ditegaskan oleh Messet bahwasannya jika ada perdana menteri dari negara kecil yang mengatakan ada pelanggaran HAM yang terjadi setiap hari di Papua itu sama sekali Bohong, jika inging mengungkit lagi itu adalah masa lalu.

Diahir pembicaraan, Mantan Menlu OPM ini menambahkan, sebenarnya Negara Kesatuan Rebulik Indonesia (NKRI) ini sudah aman dan tentram bagi kita, orang Papua sudah mulai sadar bahwa perjuangan mereka bukan merdeka tapi untuk mementingkan hak-hak azaz mereka atau mementingkan hak-hak leluhur mereka, tanah, kekayaan alam, itu harus dibagi rata sama orang Papua. (Sopian)



Moderator : Sering Buka | Semua Bisa Menulis Apa Saja

No comments:

Post a Comment

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi seringbuka.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


seringbuka.com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.

Sering Buka Designed by Templateism.com Copyright © 2016

Powered by Blogger.