Hot News

IPW Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi TNKB‏

Foto: Istimewa/.net.


Pengambil alihan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) 2005 yang sudah tiga tahun mangkrak di Polri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai baik oleh Indonesia Police Watch (IPW). 
"Untuk hal itu IPW juga mendesak KPK segera mengambil alih kasus korupsi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 2012 yang sudah dua tahun "ditidurkan" Polri," ujar Neta S Pane koordinator IPW dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/3).
Kasus korupsi Alkes dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari diambilalih KPK dari Mabes Polri beberapa hari lalu. Proyek senilai Rp 15.548.280.000 diduga dikorupsi sebesar Rp 6.148.638.000. 
Sementara, menurut Neta, dalam proyek TNKB 2012 senilai Rp 500 miliar diduga ada mark up 100 persen. IPW pun menduga ada sejumlah jenderal polisi terlibat dalam proyek tersebut. 
"Salah satu tersangkanya Budi Susanto masih ditahan KPK karena terlibat korupsi Simulator SIM. Sudah dua tahun kasus ini mangkrak dan ditutup rapat oleh Polri," ujarnya.
Sehingga dalam hal ini, IPW mendesak KPK segera mengambilalih kasus korupsi TNKB 2012 dan menangkap sejumlah jenderal yang diduga terlibat. 
"Sikap Polri yang mengambangkan kasus ini telah memberi angin pada Budi Susanto. Terbukti, Budi Susanto lewat PT Mitra Alumindo Selaras bersama tiga perusahaan lainnya lolos mengikuti tender proyek TNKB 2014 mengalahkan 28 peserta lainnya," ujarnya lagi.
Lanjut Neta, bahkan, perusahaan Budi sudah mengajukan penawaran sebesar Rp 404.236.384.398. Sementara tiga perusahaan lainnya PT Alfo Citra Abadi mengajukan penewaran Rp 328.148.775.000, PT. San He Asia Rp 345.815.087.526, dan PT Indoaluminium Intikarsa Industri Rp 398.287.690.270.
Masih menurut Neta, dengan diambilalihnya kasus korupsi TNKB 2012 ini diharapkan KPK bisa segera menyita sejumlah barang bukti yang kini masih ditangan perusahaan Budi Santoso, yang kemudian dijadikan aset untuk mengikuti proyek TNKB 2014. 
"Tentu sangat aneh jika tersangka korupsi yang ditahan KPK bisa lolos mengikuti tender proyek TNKB 2014. Dengan diambilalihnya kasus korupsi TNKB 2012, KPK bisa mendesak Polri segera mbatalkan atau mengulang tender TNKB 2014 agar pengadaannya bersih dari keterlibatan koruptor," pungkasnya.


Moderator : Sering Buka | Semua Bisa Menulis Apa Saja

No comments:

Post a Comment

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi seringbuka.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


seringbuka.com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.

Sering Buka Designed by Templateism.com Copyright © 2016

Powered by Blogger.